REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memperketat pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri sebagai upaya mengantisipasi permasalahan yang sering menimpa para TKI.
Kepala Dinas Soisal, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Pekalongan, Wahyudi Pontjo Nugroho di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa banyaknya kasus yang menimpa sejumlah TKI di luar negeri, pemkot juga memperketat persyaratan para TKI sebelum mereka berangkat.
"Kami akan lebih selektif dan memperketat persyaratan yang harus dipenuhi TKI, seperti mempertemukan calon TKI yang mendaftar dengan perusahaan penyalur tenaga kerja yang bersangkutan," katanya.
Selain itu, kata dia, orang tua atau keluarga sebagai pihak yang memberikan izin calon TKI juga wajib datang.
Ia yang didampingi Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Heriyu Purwanto mengatakan pemkot juga menggandakan berkas yang nantinya dipegang oleh ketiga pihak tersebut dengan tujuannya untuk lebih memudahkan menuntaskan masalah jika suatu saat terjadi masaah yang menimpa pada TKI.
"Oleh karena itu, kami mengimbau pada calon TKI berangkat melalui jalur resmi sebagai upaya menghindari adanya masalah di negara tujuan. Sebagian TKI yang bermasalah di luar negeri karena mereka berangkat tidak melalui jalur resmi," katanya.
Menurut dia, jumlah pengiriman TKI berasal dari Pekalongan ke luar negeri cenderung berkurang setiap tahunnya.
Pada 2013, kata dia, pemkot memberangatkan TKI ke luar negeri sekitar 100 orang atau turun dibanding pada 2014 sebanyak 76 oarang.
"Tren penurunan jumlah TKI yang berangkat keluar negeri ini memang sudah terlihat sejak 2012 hingga sekarang," katanya.
Ia mengatakan menurunnya jumlah TKI ke luar negeri karena beberapa faktor seperti adanya moratorium atau pembatasan pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi dan dugaan munculnya permasalahan TKI di luar negeri.
"Adapun TKI asal Pekalongan sebagai dierangkatkan ke sejumlah negara di Timur Tengah, seperti Qatar dan Oman, Hongkong, dan Singapura," katanya.