Rabu 10 Dec 2014 23:45 WIB

Alhamdulillah, Jabar Sertifikasi Halal 9.330 IKM

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sertifikasi halal sebagai upaya strategis dalam menyajikan produk untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan upaya untuk memajukan para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Yakni, dengan mensertifikasi halal kepada pelaku industri setiap tahunnya. Dari 2003 lalu, Pemprov Jabar sudah mensertikat halalkan 9.330 Industri Kecil Menengah (IKM). MUI Jabar sendiri, pihaknya sudah menyebar 13.458 sertifikat halal.

"Saya mendorong untuk terus memfasilitasi sertifikasi halal. Agar,  pelaku IKM menjadi pengusaha yang sukses dan pedagang mabrur,'' ujar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, kepada wartawan, Rabu (10/12). Menurut Heryawan, sertifikasi halal tersebut merupakan upaya Pemprov Jabar untuk meningkatkan kualitas produk IKM. Agar, mereka lebih berdaya saing.

''Kami berharap standardisasi dan sertifikasi IKM pangan pun bisa meningkat,'' katanya.

Pada 2014 ini, menurut Heryawan, Pemprov Jabar sendiri sudah menerbitkan 1500 sertifikat halal kepada para pelaku usaha. Diharapkan,  tahun depan sertifikasi halal bagi pelaku industri makanan terus bertambah. Bahkan Jabar telah menargetkan hingga 2500 sertifikat.

Heryawan menuturkan, perkembangan industri pengolahan pangan di Jabar mempunyai kontribusi yang cukup diandalkan. Karena, Jabar memiliki cukup banyak industri kecil. Seperti produksi beras, teh, susu, ikan, air tawar, coklat, dan sayuran.

"Dalam menghadapi MEA 2015 dibutuhkan perbaikan daya saing bagi IKM,'' katanya.

Diberlakunya MEA tahun depan, kata dia, tidak bisa dipandang enteng. Potensi pasar muslim Indonesia, merupakan 80 persen dari total populasi muslim ASEAN. Sementara, 16 persennya ada di Jawa Barat.

Selain itu, kata dia, dengan adanya sertifikasi halal tersebut bisa memberi ketenangan pada masyarakat. Karena, masyarakat bisa mengkonsumsi produk halal. Keuntungan lainnya, bisa mengatur keseimbangan gizi yang ada di dalam tubuh manusia.

"Sertifikasi ini bukan untuk mencari halal awards,'' katanya.  Masyarakat, kata dia, saat ini sangat memperhatikan produk halal. Jadi, banyak masyarakat menanyakan label halal terlebih dahulu sebelum membelinya.

"Anak saya saja kalau ke supermarket mencari makanan yang ada label halalnya. Artinya itu sudah diajarkan. Mungkin hingga di sekolah-sekolah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement