Rabu 10 Dec 2014 17:32 WIB

Polri Tindak Lanjuti Kasus Salah Tangkap

Polri
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Mabes Polri menurunkan Tim Pengamanan Internal (Paminal) ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi untuk menindaklanjuti kasus dugaan salah tangkap hingga terjadinya penganiayaan terhadap korbannya.

Dua orang dari Mabes Polri yang mengaku dari Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri itu mendatangi rumah Susanto yang juga teman korban salah tangkap Kuswanto (29) di Desa Jepang Wetan, Kecamatan Mejobo, Kudus."Hari ini (10/12) saya memang kedatangan dua orang tamu dari Mabes Polri yang memintai keterangan soal kasus salah tangkap yang dialami Kuswanto," kata Susanto yang merupakan saksi atas proses penangkapan Kuswanto pada 21 November 2012 di kafe yang ada di Jalan Lingkar Kudus, Rabu.

Ia mengakui, tidak menanyakan langsung nama kedua orang dari Mabes Polri tersebut.

Sementara pertanyaan yang diajukan, kata dia, seputar proses penangkapan hingga terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Kuswanto yang juga warga Desa Jepang Wetan. "Jumlah pertanyaan cukup banyak sehingga tidak bisa mengingatnya secara detail," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang dari Tim Paminal Mabes Polri yang enggan menyebutkan namanya mengakui, bahwa dirinya bersama temannya memang dari Tim Paminal Mabes Polri untuk memintai keterangan sejumlah saksi yang disebutkan Kuswanto mengetahui peristiwa penangkapan beberapa waktu lalu. Adapun jumlah saksi yang dihadirkan di rumah Susanto untuk dimintai keterangannya oleh tim Mabes Polri tersebut berjumlah empat orang. Keempat orang tersebut, yakni Susanto sendiri, Sholeh, Suprat dan Bajil.

Orang tua Kuswanto, Suroto (48) mengakui, mengetahui tim Paminal Mabes Polri memintai keterangan empat saksi di rumah Susanto. "Kebetulan saya juga sempat berada di rumah Susanto ketika tim Mabes Polri itu memintai keterangan empat orang yang memang mengetahui peristiwa salah tangkap pada 21 November 2012 di salah satu kafe di Kudus.

Ia mengatakan, Kuswanto bersama empat temannya itu dijemput oleh sejumlah personel dari Reskrim Polres Kudus ketika berada di sebuah kafe di Kudus pada 21 November 2012 karena dituduh terlibat perampokan di gudang ice cream di Jalan Lingkar Kudus pada 12 November 2012.

Padahal, kata dia, saat kejadian Kuswanto bersama istri dan kedua anaknya berada di rumah mertuanya di Purwodadi. "Kami mengetahui Kuswanto ditangkap dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kudus atas informasi warga," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement