Rabu 10 Dec 2014 13:29 WIB

Buruh Siap Mogok Nasional Jika Pemerintah Lamban

Ratusan ribu buruh dari berbagai elemen serikat pekeja berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/10). (Prayogi/Republika)
Foto: Prayogi/Republika
Ratusan ribu buruh dari berbagai elemen serikat pekeja berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/10). (Prayogi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para buruh mengaku siap melakukan mogok nasional jika pemerintah masih lamban merespon tuntutan mereka yang disuarakan dalam aksi bersama yang digelar di Ibukota Jakarta.

"Kita lihat reaksi pemerintah dari aksi hari ini, kalau tidak direspon juga kita siap mogok nasional," kata salah seorang pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Rusli di sela-sela aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (10/12).

Menurut Rusli, mogok nasional merupakan upaya tindak lanjut yang bisa dilakukan buruh ketika pemerintah tidak lagi mendengar dan merespon tuntutan mereka.

Ribuan buruh berunjuk rasa dimulai dari Bunderan Hotel Indonesia (HI) dan berjalan kaki menuju Istana Kepresidenan dan rencananya juga akan berunjuk rasa di depan Balaikota.

Selain FSPMI, aksi unjuk rasa juga dilakukan Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan berbagai serikat pekerja lainnya.

Hal senada dikatakan Marseno dari FSPMI bahwa aksi mereka kali ini juga menyuarakan tuntutan yang sama seperti aksi -aksi sebelumnya di antaranya menolak kenaikan BBM.

Juga meminta kenaikan upah minimum, menuntut pemerintah untuk maksimal dalam memberikan pelayanan jaminan kesehatan karena yang selama ini berjalan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dinilai tidak sesuai harapan.

Buruh juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 butir.

"Selama ini pemerintah masih menggunakan 60 item KHL kita mendesak agar disempurnakan menjadi 84 butir," kata Marseno.

Pemerintah juga didesak untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pensiun pada Desember ini sehingga jaminan pensiun wajib bisa dijalankan pada 2015.

Buruh juga mendesak pemerintah menghapuskan sistem kerja alih daya atau outsourcing terutama di badan usaha milik negara (BUMN).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement