REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Syuhada Bahri menyambut baik akhirnya Peraturan Kapolri (Perkap) terkait seragam Jilbab Polisi Wanita (Polwan) telah dicanangkan.
Menurut Syuhada, selain Perkap tersebut juga berarti Kapolri telah memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hal ini Polwan muslimah, soal bentuk jilbab nantinya pun bisa dimodifikasi.
"Tidak perlu kebesaran atau yang sampai tumit. Kan bisa dimodifikasi asal tetap sesuai syariat," kata Syuhada kepada Republika Online, Rabu (10/12).
Dari segi kerapian, seragam tersebut bisa memperlihatkan penampilan Polwan yang lebih rapi. "Insya Allah lebih rapi, Polwan juga bisa lebih menjaga diri," kata dia.
Dirinya juga menyampaikan, jangan sampai Polwan berjilbab nantinya juga membawa atau menjadikan Islam bercitra buruk. "Polwan juga harus menjaga citra Islam, jangan semakin jelek setelah berjilbab," kata dia.
Seperti diketahui, Perkap mengenai seragam jilbab tersebut memang belum dirampungkan oleh Kapolri dikarenakan ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi. Namun diakui Mabes Polri bahwa pihaknya sudah menganggarkan pembelian jilbab bagi Polwan muslimah itu dalam komponen belanja anggaran 2015.