Rabu 10 Dec 2014 02:41 WIB

Polisi Sita Ribuan Botol Miras

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ribuan botol minuman keras dan puluhan liter miras oplosan disita jajaran Polsek Cikembar, Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk antisipasi peredaran minuman haram itu.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, minuman keras yang disita tersebut sebanyak 1.200 botol dari berbagai merk seperti Mcdonal, Newport, Manson, Intisari, bir dan lain-lain. Sementara untuk minuman keras oplosan jenis ciu sebanyak 30 liter yang disita.

"Penyitaan minuman keras ini merupakan hasil razia yang dilakukan kami di lima titik di Kecamatan Cikembar, namun hanya dua titik yang berhasil ditemukan minuman keras," kata Kapolsek Cikembar, AKP Endah, Selasa.

Menurut Endah, razia ini dilakukan untuk antisipasi jatuhnya korban jiwa seperti di Kota Sukabumi, Garut, Sumedang dan Jakarta. Selain itu juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan kenakalan remaja, karena salah satu penyebab terjadinya kejahatan berasal maraknya peredaran minuman keras.

Lebih lanjut, rencananya pihaknya akan terus melakukan razia seperti ini secara "senyap". Apalagi, wilayah hukum Polsek Cikembar merupakan salah satu daerah rawan peredaran minuman keras, bahkan dari hasil razia ini pihaknya menemukan sebuah gudang tempat penyimpanan ribuan botol minuman keras.

"Untuk tersangkanya kami menjerat dengan tindak pidana ringan dan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang bebas minuman beralkohol. Namun, tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan dijerat dengan pasal lainnya seperti Undang-Undang Kesehatan atau Pangan," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement