Selasa 09 Dec 2014 23:37 WIB

Besok, 50 Ribu Buruh Gelar Aksi Demo Tuntut Harga BBM Diturunkan

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
Demo Buruh Menuntut Penerapan UMK
Demo Buruh Menuntut Penerapan UMK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan mengatakan besok Rabu (10/12) buruh di berbagai wilayah Indonesia akan melakukan aksi mogok nasional.

Sekitar 50.000 buruh akan berkumpul menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu besok. Menurutnya, aksi demo akan digelar antara Istana hingga Bundaran HI. Para buruh tersebut, berasal dari 42 federasi serikat pekerja buruh yang tergabung dalam 3 konfederasi.

"Kita akan memulai aksi ini dari pukul 10.00 WIB, karena dari Banten mulai berangkat pukul 05.00, dari Bekasi dan Bogor pukul 07.00. Sampai hari ini data yang kami kumpulkan, sekitar 2.000 motor yang besok akan datang ke Jakarta. Ditambah bis dan mobil-mobil kecil," kata Iwan, Selasa (9/12).

Ia mengatakan, berharap aksi tersebut menjadi perhatian Jokowi-Jusuf Kalla. Menurutnya, pemerintah jangan menganggap aksi buruh hanya sebentar. Akan tetapi, melalui aksi itu para buruh ingin pemerintah memahami bahwa kenaikkan harga BBM bukan hanya memberatkan buruh tapi juga rakyat.

Setidaknya, ada beberapa tuntutan yang disuarakan dalam aksi demo besok. Pertama, buruh meminta adanya revisi penetapan atau kenaikan upah minimum buruh provinsi dan kabupaten kota.

Hal itu, adalah akibat dari dampak kenaikan harga BBM. Kedua, turunkan harga BBM. Ketiga, komponen KHL dinaikkan dari 60 menjadi 84. Keempat, cabut keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor 31 tentang kenaikan upah minimum buruh.

Ia menilai, jika harga BBM diturunkan Rp 1.000 pun itu masih berdampak pada buruh. Paling tidak, menurutnya, ada posisi bargaining yang dilakukan antara pemerintah dan para buruh.

Kenaikkan harga BBM menurutnya, berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Sementara daya beli masyarakat menurun, namun harga BBM dinaikkan. Hal itu menurutnya, akan memberatkan masyarakat.

"Seribu rupiah akan berdampak pada penurunan daya beli sebesar Rp 250.000. Kalau sekarang dinaikkan Rp 2.000, berarti daya beli menurun sebesar Rp 500.000," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement