REPUBLIKA.CO.ID,BANTEN -- Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Banten. Kunjungan tersebut terkait penetapan APBD 2015.
Rombongan Komisi E DPRD Sulsel terdiri dari 18 orang. Di antaranya Ketua Komisi Tenri Olle YL, Wakil Ketua Komisi Syaharuddin Alrif, Sekretaris Komisi Marjono, dan seluruh anggota komisi E. Mereka diterima oleh ketua Komisi V DPRD Banten dan anggota Komisi V lainnya.
"Kunker ke Provinsi Banten ini karena Banten lebih dahulu menetapkan APBDnya. Makanya kunker ini bertujuan mempelajari dan melihat dengan cermat cara dan proses penetapan yang baik bagi Provinsi Banten yang lebih awal," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif, Selasa (9/12).
Menurut Syaharuddin, Provinsi Sulsel sudah 4 tahun berturut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sulsel merupakan provinsi pertama di Indonesia yang meraih opini WTP empat kali berturut-turut.
"Ini adalah suatu kebanggaan bagi kami, tidak ada provinsi lain yang dapat memperoleh opini WTP seperti itu, karena yang diperiksa adalah realisasi keuangan, arus kas, input, `output` dan `outcome` di lapangan, dan ini tidak bisa dilobi," kata Syaharuddin.
Syaharuddin, menambahkan Sulsel melaksanakan tiga strategi untuk mempertahankan WTP, yaitu pembinaan SDM secara berkelanjutan, pengembangan dan pembinaan sistem, dan optimalisasi fungsi pengawasan. "Tahun ini Provinsi Sulsel akan berusaha dapat WTP lagi. Oleh karena itu, proses penetapan APBD harus dilakukan dengan cermat, baik,dan pro terhdap rakyat," ujar Syaharuddin.