REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendukung hasil Munas yang di gelar di Bali karena memenuhi persyaratan berdasarkan anggaran dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) dan dinilai sah. "Munas Golkar di Bali itu jelas lebih sah dibanding Munas yang di gelar di Ancol yang tidak memenuhi persayaratan dan melanggar AD/ART," kata Ketua DPD II Golkar Pangkalpinang Irianto Tahor di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, penentuan munas di Bali berdasarkan hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) pengurus DPP dan DPD I dan II Golkar se-Indonesia sedangkan Munas di Ancol digelar tanpa Rapimnas sebelumnya dan itu jelas melanggar aturan. "Munas golkar di Ancol itu jelas melanggar AD/ART karena mereka tidak melakukan rapat pimpinan nasional sebelumnya dan ketua DPD I maupun II tidak ada yang menghadiri munas tersebut dan itu tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Ia mengatakan, Rapimnas adalah suatu keputusan tertinggi di banding Munas karena di hadiri oleh Ketua DPD I dan II seluruh Indonesia. "Hasil dari Rapimnas itu menyepakati bahwa Munas digelar di Bali sedangkan Munas di Ancol dilakukan secara mendadak oleh kader-kader yang tidak setuju dengan hasil Munas di Bali," ujarnya.
Ia berharap, pemerintah jangan sampai menganulir keputusan yang diambil bersama di Bali dan hasil Munas di Bali harus dilegalisir. "Hasil Munas di Bali sah dan kami harap Kemenkumham segera melegalkan hasil munas di Bali. Kami tidak ingin intervensi dari pihak luar yang haus kekuasaan sehingga dapat memecahbelahkan Golkar yang sudah begitu lama berdiri," ujarnya