Selasa 09 Dec 2014 14:28 WIB

JK: Batasi Rapat dan Perjalanan Dinas, Negara Hemat Rp 40 Triliun

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan aturan pembatasan rapat yang mulai diberlakukan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla menghemat pengeluaran negara. Tak tanggung-tanggung, menurutnya  penghematan tersebut mencapai Rp 40 triliun.

"Penelitian mengungkapkan Rp 40 triliun anggaran kita untuk perjalanan dan rapat.Rapat-rapat harus di kantor pemerintah, maknanya agar kita lebih efisien menggunakan anggaran," kata JK di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).

Memang, JK melanjutkan, kebijakan pemerintah tersebut memberikan efek kurang baik bagi industri perhotelan. Pelaku industri mengaku rugi atas aturan tersebut.

"Memang ada akibat, hotel-hotel kosong jadinya. Memang, tidak ada free lunch, tidak ada makan siang tanpa dibayar. kalau kita ingin efisien, ada korban juga, kenyamanan berkurang sehingga bayaran ke hotel berkurang," ungkapnya. Namun, menurutnya efisiensi itu pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi industri perhotelan. Walaupun dampaknya tidak dirasakan sekarang.

"Sama dengan minum obat, hari ini kita minum obat memang tidak enak. Setelah dua sampai tiga bulan atau 1 tahun ekonomi bertumbuh karena kita efisien, hotel akan penuh lagi dengan tamu," jelas JK.

Efisiensi, JK melanjutkan, merupakan langkah yang harus ditempuh pemerintah Indonesia. Walaupun pasti akan ditentang pihak tertentu. 

Menurut JK, negara yang maju adalah negara yang bijak menggunakan anggaran dan mengeluarkan kebijakan. Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang selama ini lebih banyak terserap untuk belanja pegawai dan perjalanan dinas menurutnya harus dievaluasi. Dioptimalkan kepada belanja pembangunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement