REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja kepada 505 pemerintah kabupaten/kota.
Jika tahun lalu hanya dua yang meraih nilai B, kali ini bertambah menjadi 11 kabupaten/kota yang mendapat B.
“Aparatur negara harus mampu mengubah mental priyayi menjadi pelayan. Dari sebelumnya biasa dilayani menjadi melayani masyarakat," ujar Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi dalam rilisnya, Selasa (9/12).
Yuddy berharap, harus ada reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur negara yang bersih dan bebas dari KKN, kompeten dan akuntabel serta mampu melayani masyarakat.
"Tanpa reformasi menyeluruh, pelayanan publik yang baik sulit terwujud, investasi terhambat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga terkendala," kata Yudi.
Yuddy menambahkan, penerapan sistem laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) memfokuskan kinerja instansi pada arah yang sama, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
"Setiap awal tahun kita akan menandatangani perjajian kinerja. Perjanjian antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan kinerja tertentu sesuai dengan sumber daya yang dikelola," tegas Yudi.
AKIP merupakan potret kinerja jajaran aparatur negara pada sebuah instansi. Ke-11 kepala daerah yang mendapat nilai B, yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Muara Enim, Kota Sukabumi, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kota Manado, dan Kabupaten Badung.