REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten mengklaim bisa menghemat anggaran sekitar Rp 40 miliar per tahun bila mengelar rapat di kantor sesuai anjuran pemerintah.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2015 sebesar Rp 4,21 triliun, naik dari sebelumnya sebesar Rp3,5 triliun.
"Kami sudah lama rapat di kantor setempat dengan menu singkong rebus dan jagung, sebelum adanya peraturan itu," kata Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, Selasa (9/12).
Pernyataan tersebut terkait surat edaran Menpan RB Nomor 10 tahun 2014 terkait larangan PNS rapat di hotel yang diberlakukan mulai 1 Desember 2014.
Menurut dia, untuk penghematan anggaran itu pihaknya berupaya mengalihkan dengan penyelesaian masalah tanah milik sekolah yang belum jelas statusnya.
Dari penghematan rapat itu diarahkan untuk membangun saluran irigasi dan sekolah yang tidak layak pakai sehingga anak didik dapat nyaman dan aman dalam proses belajar mengajar.