Selasa 09 Dec 2014 10:49 WIB

Benarkah Menteri Susi Hanya Tenggelamkan Kapal Rongsokan?

  Kapal ikan asing asal Vietnam diledakkan dan ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (5/12). (Antara/Immanuel Antonius)
Kapal ikan asing asal Vietnam diledakkan dan ditenggelamkan oleh TNI Angkatan Laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (5/12). (Antara/Immanuel Antonius)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penenggelaman beberapa kapal ikan asing oleh TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu menyisakan sejumlah masalah.

Ini merupakan bentuk ketegasan dan keseriusan pemerintah untuk menghentikan maraknya ilegal fishing yang telah menimbulkan kerugian sangat besar bagi negara kita salama ini.

 

“Ada dua masalah yang membuat aksi penenggelaman yang heroik tersebut menjadi kurang maksimal mencapai target, yakni munculnya efek jera bagi para pelaku ilegal fishing dari negara-negara lain,” ujar anggota Komisi III DPR RI S. Dasco Ahmad, Selasa (9/12).

Masalah yang pertama, politisi Partai Gerindra ini melihat, aksi penenggelaman tersebut lebih terkesan sebagai simulasi belaka daripada tindakan penegakan hukum yang serius.

Awalnya, ia mengira kapal-kapal yang akan ditenggelamkan adalah kapal-kapal ikan asing yang tertangkap tangan tengah melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia.

Tapi, informasi yang valid menyebutkan, itu adalah kapal rongsokan milik nelayan Vietnam  yang telah ditangkap Kapal Patroli Hiu Macan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2012 lalu.

Kapal nelayan Vietnam itu sudah lama disandarkan di Pulau Anambas dan peralatannya juga sudah dipreteli.

“Jika informasi tersebut benar, maka kita justru  akan dianggap tidak serius atau main-main dalam menegakkan hukum karena yang ditenggelamkan adalah kapal yang sudah tak berdaya,” jelas Dasco.

Masalah lainnya,  kapal yang ditenggelamkan terlihat hanya kelas perahu nelayan tradisional yang terbuat dari kayu dan bukan kapal trawl dari fiber dengan ukuran besar dan dilengkapi mesin dan  teknologi penangkapan ikan yang cangih.

Selama ini, imbuh Dasco,  yang jadi inti permasalahan penegakan hukum laut kita adalah tidak sanggupnya kapal-kapal patroli  mengejar dan menangkap kapal ikan aisng yang memiliki ukuran besar dan teknologi canggih. 

“Bagaimanapun yang paling banyak mencuri ikan kita adalah kapal-kapal besar itu. Jika mereka dijadikan target penenggelaman maka pencuri-pencuri ikan asing akan berfikir seribu kali untuk beroperasi di perairan Indonesia,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement