REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korupsi yang terjadi di negeri ini seolah tak pernah ada habisnya. Para pejabat tinggi dan elit partai politik (parpol) silih berganti keluar masuk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyandang status tersangka korupsi. Padahal, parpol adalah salah satu pilar dari demokrasi.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melihat, partai politik adalah sebuah keniscayaan dalam demokrasi. Partai politik adalah syarat, realitas dan pilar demokrasi. Secara institusional, parpol justru harus dibangun dan diperkuat. Busyro optimis, menekan korupsi justru bisa dilakukan mulai dari parpol.
"Itu target kami (KPK), tapi ini butuh komitmen moral dalam kadar yang tinggi," katanya dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia 9 Desember.
Dalam bidang pencegahan, kata dia, KPK telah menjalankan dan akan terus meningkatkan peran parpol. Konsekuensinya, sumber daya manusia di partai politik harus difasilitasi untuk memahami dan menerjemahkan hakikat partai politik.
Selain itu, lanjutnya, program-program edukasi kepada orang-orang di parpol akan ditingkatkan. Antar elit parpol, fraksi-fraksi, anggota DPR pusat dan daerah, maupun stake holder yang lain termasuk media sebagai alat demokrasi harus saling bekerja sama.
Banyaknya elit partai politik di pemerintahan Jokowi tak membuatnya pesimis. Dia berpendapat yang terpenting adalah sistem yang ada untuk pencegahan korupsi harus dibangun oleh pemerintah Jokowi. Dan Presiden Jokowi terikat untuk memperbaiki sistem itu. Terutama penguatan pada hak-hak masyarakat sipil yang selama ini dimiskinkan oleh korupsi.
Menurut mantan ketua Komisi Yudisial itu, ada tiga pilar penting dalam memberantas korupsi. Pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat sinergitas secara moral ketatanegaraan dengan lembaga legislatif, dari pusat hingga daerah. Kemudian masyarakat sipil dan sektor privat atau kelompok bisnis. Ketiga hal ini harus benar-benar sinergi dan punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi.
Di sisi lain, para penegak hukum juga harus terus meningkatkan koordinasi. KPK, kepolisian dan kejaksaan adalah ujung tombak penegakan hukum di negeri ini. Sebab, sinergitas itu ada konsep, ukuran, tahap-tahapan dan pencapaiannya. Dan bukan hanya slogan.
Sehingga, kata dia, semuanya berada dalam satu kesadaran kenegaraan untuk saling mengoreksi dan tidak saling menyalahkan. "Ayo kita buka lembaran baru secara terhormat, transparan, pada publik lewat media," ujarnya.