Ahad 07 Dec 2014 19:56 WIB

Di Jakarta Pelanggaran Lalu Lintas Kian Marak

Rep: c96/ Red: Maman Sudiaman
Petugas memeriksa surat tilang pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Foto: Republika/Adhi W
Petugas memeriksa surat tilang pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota Jakarta semakin hari semakin meningkat. Buktinya, hingga pelaksanaan Operasi Zebra 2014, Ahad (7/12) tercatat  63.619 pelanggaran lalu lintas.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto menyebutkan, pelanggaran lalu lintas sebanyak itu terjadi sejak 26 November 2014 hingga 7 Desember 2014. Mereka yang melanggar, kata dia, telah ditilang oleh kepolisian.

Selain itu, dalam Operasi Zebra Jaya ini, polisi masih gencar melakukan peneguran terhadap pengemudi kendaraan bermotor. "Jumlah teguran 11.948 kali," kata Budianto, Ahad (7/12) .

Tak hanya itu, dalam Operasi Zebra Jaya yang akan dilaksanakan dua hari lagi ini, polisi telah menyita 23.125 surat izin mengemudi (SIM). SIM pengemudi disita hasil penilangan terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.Polisi juga menyita surat tanda kendaraan bermotor (STNK) sebanyak 39.938 surat.

Sebelumnya, memasuki hari ke-10 Jumat (5/12), Polda Metro Jaya mencatat ada 51.270 pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Zebra Jaya 2014 ini. Angka 51.270 itu semakin meningkat menyusul dua hari kerja yakni menjadi 63.619 pelanggaran lalu lintas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement