Sabtu 06 Dec 2014 23:30 WIB

Razia Miras Digelar Serentak di 28 Wilayah Bogor

Minuman keras (ilustrasi)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Minuman keras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR- - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menggelar razia minuman keras serentak di seluruh kepolisian sektor (Polsek) yang ada di wilayah itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat terkait peredaran minuman tersebut.

"Malam ini seluruh jajaran Polsek kita instruksikan untuk melakukan razia minuman keras (miras) serentak di 28 Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo, Sabtu (6/12) malam.

Menurut Kapolres, razia serentak dilakukan di wilayah hukum 28 Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Bogor dengan sasaran pedagang atau penjual maupun produsen minuman keras yang ada di wilayah tersebut.

"Langkah ini kita lakukan sebagai upaya antisipatif, mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat akibat peredaran minuman ini, seperti tawuran dan korban jiwa akibat miras oplosan," kata AKBP Sonny.

AKBP Sonny menambahkan, lakah antisipatif tersebut dilakukan untuk menjaga agar situasi di wilayah Kabupaten Bogor tetap kondusif, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Seluruh personel Polsek di wilayah dikerahkan untuk melakukan razia minuman keras ini, razia dilakukan dalam batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kita akan proses secara hukum apabila dalam razia ini terdapat tindakan-tindakan melanggar hukum, baik itu pembuat dan penjualnya yang memasuk ke sejumlah pedagang. Sedangkan minuman kerasnya kita sita," kata Kapolres.

Tindak lanjut dari razia miras ini, lanjut Kapolres, Kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat menekan peredaran minum keras di masyarakat.

"Kita akan lakukan koordinasi dengan instansi terkait, karena persoalan miras ini merupakan tanggung jawab bersama," kata Kapolres.

Peredaran minuman keras oplosan telah meresahkan masyarakat, hingga mengakibatkan sejumlah orang meninggal dunia. Seperti yang baru-baru ini terjadi sedikitnya 103 orang meninggal setelah menegak miras oplosan di Sumedang.

Mengantisipasi hal itu Kepolisian Resor Bogor menginstruksikan seluruh Kepolisian Sektor di wilayahnya untuk melakukan razia minuman keras. "Kita tidak ingin peristiwa serupa terjadi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar AKBP Sonny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement