REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013. Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siradj di Mataram, Sabtu, mengatakan PBNU menilai kurikulum 2013 sangat memberatkan peserta didik sehingga membuat PBNU mendukung penghentiannya.
"Saya sendiri melihat pelaksanaan kurikulum 2013 sangat kacau dan memberatkan anak didik. Untuk itu, saya setuju kalau itu dihentikan," katanya.
Menurut dia, kendati pemerintah telah memutuskan menghentikan pelaksanaan 2013, namun Said Aqil juga berharap agar pemerintah segera melakukan perbaikan. ''Tentunya apa yang dilakukan ini semoga untuk kebaikan dunia pendidikan di Tanah Air,'' ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 di seluruh Indonesia untuk kemudian disempurnakan lagi.
Implementasi kurikulum 2013 nantinya secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada tahun pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan kurikulum 2013 ini.