REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, bangsa Indonesia harus mewujudkan empat konsesus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Menurut Zulkifli, konsesus-konsesus tersebut merupakan janji kebangsaan yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kita harus mewujudkan janji-janji kebangsaan tersebut, tidak lagi sebatas retorika," kata Zulkifli usai menghadiri acara Silaturahmi Kinerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Gorontalo, Sabtu (6/12).
Zulkifli mengatakan, implementasi empat konsesus tersebut dalam budaya bermasyarakat harus dilakukan untuk terus menjaga demokrasi di Indonesia. Ia pun meminta masyarakat Indonesia agar dalam berdemokrasi tidak terjebak dengan isu yang menyangkut pribadi yang dapat memecah persatuan bangsa. "Tidak boleh lagi ada isu SARA. Siapapun itu kita adalah bangsa Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhamadiyah Gorontalo, Jumat (5/12) kemarin, Zulkifli juga menyinggung empat konsesus tersebut dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Menurutnya, satu yang bisa ditarik dari konsesus tersebut adalah janji kebangsaan. "Janji kebangsaan yang harus terus menerus diimplementasikan jadi perilaku dan budaya sehari-hari, bukan sekadar slogan apalagi retorika," kata Zulkifli. nC82 (Issha Harruma)