REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG - Pemkot Tangsel bakal melakukan pendataan terhadap penduduk dari luar negeri. Langkah ini dilakukan guna mengetahui kelengkapan dokumen-dokumen yang dimiliki warga non lokal tersebut.
Berdasarkan data Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, jumlah warga asing yang bekerja dan menetap ada 829 tenaga kerja, terdiri dari 577 perempuan dan 252 laki-laki. Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Suyatman Ahmad mengatakan mayoritas warga asing adalah bekerja, seperti menjadi guru, tenaga ahli, maupun dosen.
“Disini kan banyak perusahaan besar, yang membutuhkan tenaga ahli dari luar negeri,” kata Suyatman.
Suyatman mengungkapkan tenaga kerja asing harus melengkapi berbagai dokumen, seperti mengurus ijin di kementerian dan imigrasi. Slain itu, mereka juga harus mengurus surat ijin tinggal sementara di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Suyatman, jika tidak mempunyai surat tersebut, maka dipastikan keberadaan warga asing di Tangsel ilegal. Ungkapan tersebut sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2011, serta Permen 7 Tahun 2008 Tentang Penetapan Ketenagakerjaan.
Bila ada warga asing yang dokumennya tidak lengkap, menurut Suyatman akan ditindak secara tegas. Salah satu langkah yang mungkin diambil adalah langsung diperintahkan pulang ke negara asalnya.
“Kami terus proteksi Tangsel dari WNA ilegal. Agar mereka bisa terpantau segala gerak-geriknya, sehingga kami bisa melindungi Tangsel dari segala sesuatu yang membahayakan,” tuturnya.
Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengungkapkan tahun depan bakal melakukan razia di pemukiman yang banyak dihuni warga asing. Langkah ini dilakukan sebagai penertiban kelengkapan dokumen.
“Kalau ada warga asing yang tidak punya surat izin, kita ingin segera mengurus. Bila tidak juga diurus, akan langsung ditindak, salah satunya mendeportasi,” katanya.
Heru mengakui sudah ada sosialisasi ke perusahaan yang banyak mempekerjakan warga asing. Tujuannya agar saat razia, mereka sudah mempersiapkan data-data yang diperlukan.
“Saat razia tidak ada lagi warga asing yang protes. Karena mereka sudah kita data tahun ini,” katanya.