REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Sumedang, Jabar, memusnahkan 150 liter minuman keras oplosan dalam kemasan jerigen dan kantong plastik di jalan raya depan markas Polres kota itu, Sabtu.
Kepala Polres Sumedang AKBP Yully Kurniawan mengatakan minuman oplosan itu diperoleh dari hasil operasi penyakit masyarakat diseluruh Polsek wilayah Polres Sumedang.
Ia menyebutkan ada 22 jerigen besar dan dua jerigen kecil yang isinya minuman keras sudah dioplos dan cairan alkohol yang belum diracik.
Selain itu, minuman keras jenis lainnya yang diproduksi pabrikan seperti jamu dan merk ternama sebanyak 756 botol juga dimusnahkan.
"Seluruh barang bukti ini merupakan hasil operasi selama dua bulan terakhir, sebelumnya juga kami telah melakukan pemusnahan miras," katanya.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penertiban untuk memberantas peredaran minuman keras di Sumedang.
Bahkan kepolisian juga, lanjut dia, akan terus koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, tokoh masyarakat dan ulama serta instansi terkait lainnya untuk bersama-sama memberantas peredaran minuman keras.
Ia berharap, Bupati Sumedang untuk bertindak tegas menegakan peraturan daerah tentang peredaran minuman keras, sementara ulama dan tokoh masyarakat bertindak menyampaikan langsung kepada masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol.
"Jadi kami dari kepolisian akan lintas sektoral dalam menangani masalah miras ini, selain penertiban, kita semua berikan pemahaman bahaya miras kepada seluruh masyarakat," katanya.