REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menyesuaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) kedelapan golongan di atas 1.300 volt ampere (VA) dengan harga pasar per Januari 2015. Bila nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, harga rata-rata minyak Indonesia (ICP), dan inflasi mengalami kenaikan, maka juga akan diikuti kenaikan TDL.
Namun, seperti dikatakan sejumlah pengamat, faktor pasar terutama kurs dolar dan inflasi tersebut kemungkinan besar naik per Januari mendatang.
Kendati demikian, Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Muslimin Anwar menilai pemerintah sebaiknya menunda rencana kenaikan admisnistered prices lainnya dalam jangka pendek pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi 17 November lalu.
"Karena dampak kenaikan BBM masih akan dirasakan sampai tiga bulan ke depan," ujar Muslimin kepada ROL, Sabtu (6/12).
Kalaupun TDL akan dinaikkan, kata dia, sebaiknya mulai pertengahan 2015 setelah dampak kenaikan BBM berangsur-angsur hilang dan inflasi kembali ke pola normalnya.
"Kebijakan pengurangan dan pencabutan subsidi pelanggan golongan 1.300 VA memang akan sangat bermanfaat untuk mengurangi beban anggaran subsidi yang terus membengkak," kata dia.
Tetapi, imbuh dia, pemerintah harus menjelaskan akan dilarikan kemana penghematan sekitar Rp 8 hingga 9 triliun itu.
"Akan dipakai untuk proyek atau belanja investasi apa nantinya," imbuhnya.