Jumat 05 Dec 2014 21:36 WIB

Selama 10 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Tilang 51.270 Kendaraan

Rep: C96/ Red: Bayu Hermawan
Polisi memberi surat tilang kepada pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Jaya 2014 di kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).   (Antara/Fanny Octavianus/)
Polisi memberi surat tilang kepada pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Jaya 2014 di kawasan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11). (Antara/Fanny Octavianus/)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2014, Polda Metro Jaya telah menilang  sebanyak 51.270 kendaraan bermotor. Jika dirata-ratakan, sebanyak 5.127 kendaraan bermotor ditilang setiap harinya.

"Jumlah tilang 51.270," ujar Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto kepada Republika melalui pesan singkatnya, Jumat (5/12).

Ia menjelaskan dalam Operasi Zebra Jaya ini pun, Polda Metro Jaya telah melakukan peneguran sebanyak 9.389 peneguran terhadap pengemudi kendaraan bermotor sejak 26 November 2014 hingga 5 Desember 2014.

Selain itu, polisi pun telah menyita 18.529 surat izin mengemudi (SIM) pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas. Juga terkumpul 32.274 surat tanda kendaraan bermotor (STNK) milik pengemudi yang kini disita oleh polisi.

Budianto mengatakan dalam Operasi Zebra Jaya ini ada 428 kendaraan roda dua yang terjaring. Begitu juga kendaraan roda empat sebanyak 39 kendaraan. Semuanya itu, kata dia, telah disita oleh polisi lantaran pengemudinya melakukan pelanggaran lalu lintas.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan Operasi Zebra Jaya 2014 hingga 9 Desember 2014. Ini dilakukan untuk menegakkan hukum dan untuk mengurangi tingkat kemacetan yang setiap hari terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement