Jumat 05 Dec 2014 19:22 WIB

Kios 'Pertamini' Menjamur di Cianjur

Salah satu kios Pertamini.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang/ca
Salah satu kios Pertamini.

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Kios 'Pertamini' atau penjual BBM eceran jenis premium menjamur di Cianjur, Jawa Barat, karena keberadaan kios tersebut tidak diatur dan belum memiliki dasar hukum.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cianjur, Judi Adi Nugroho, mengatakan, keberadaan kios pertamini tidak ada rekomendasi dari pihaknya, namun rekomendasi di dapat penjual dari Desa dan Polsek setempat.

"Sekarang kios pertamini merambah. Tapi kami tidak mengeluarkan rekomendasi. Pemilik cukup mengantongi rekomendasi dari desa dan Polsek setempat, sehingga mereka bisa membeli bensin ke SPBU," kata Judi, di Cianjur, Jumat (5/12).

Menurut dia, usaha membuat kios pertamini cukup mudah namun riskan. Jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kebakaran. Namun ke depan, kata Judi, Disperindag akan berkoodinasi dengan Pertamina, Hiswana Migas, polres dan kejaksaan untuk mencari solusi terkait menjamurnya kios pertamini.

"Desember ini kami berencana membuat aturan dengan bagian hukum tentang pertamini dan duduk bersama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Sebab, banyak kios pertamini yang menggunakan penampung air dan menggunakan mesin nosel yang rentan dan berbahaya. Kios yang menggunakan mesin nosel mampu menampung bensin sebanyak 500 sampai 1.000 liter.

"Sedangkan mengenai pembelian alatnya, kami tidak tahu dari mana dan tidak tahu prosedurnya seperti apa. Apakah itu juga jenis usaha mikro yang dibolehkan atau tidak. Jadi tentang kios pertamini ini masih abu-abu peraturannya," kata dia.

Wakil Ketua Bidang SPBU DPC Hiswana Migas, Dudu, menuturkan, kios pertamini merupakan penjual bensin eceran. Hanya saja tempat dan pelayanannya yang berbeda. Keberadaannya tidak diatur Pertamina dan bukan binaan Hiswana Migas, cukup mempunyai SKU dari Desa atau Polsek setempat.

"Tapi menurut saya lebih aman daripada yang menggunakan jerigen. Untuk pembelian alat kami juga tidak menyediakan. Jadi belinya ke orang lain yang memang bisa membuatnya. Namun, mengenai kios pertamini ini nantinya ada payung hukumnya yang direncanakan Desember akan dibahas dengan dinas dan pihak terkait," kata Dudu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement