Jumat 05 Dec 2014 15:57 WIB

Fadli Zon Dukung Jokowi. Soal Apa?

hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berada di dua kubu yang berbeda, tak membuat kebijakan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla selalu ditentang koalisi Merah Putih.

Misalnya, terkait kebijakan untuk mengeksekusi terpidana narkoba. Rencananya, pada Desember pemerintah akan menghukum mati terpidana narkoba.

"Saya dukung @jokowi_do2 eksekusi mati bandar narkoba yg sdh divonis mati. Klu ini dilakukan, langkah maju mbasmi narkoba,' kata Sekjen Partai Gerindra yang juga wakil ketua DPR, Fadli Zon lewat akun twitter pribadinya, Jumat (5/12).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno memastikan bulan Dsember ini ada lima terpidana mati yang sudah punya ketetapan hukum dan ditolak grasinya akan dieksekusi.

Menurut Tedjo ini adalah arahan dari Presiden Joko 'Jokowi' Widodo agar aparat pemerintahan untuk melaksanakan proses hukum secara benar.

"Presiden memenuhi janjinya akan tegas pada hukum," kata Tedjo usai bertemu Jokowi di kantor Presiden, Kamis (4/12).

Tedjo menambahkan, lima terpidana mati yang akan dieksekusi ini adalah mereka yang sudah jelas ditolak grasinya dan berkekuatan hukum tetap. Kelimanya berasal dari berbagai negara, termasuk dari warga negara Indonesia.

Saat ini ada sekitar 64 terpidana mati akibat kasus narkoba di Indonesia. Namun, eksekusi bulan Desember ini hanya untuk mereka yang sudah jelas ditolak grasinya.

Tedjo enggan menyebut tanggal berapa di Bulan Desember 5 terpidana mati ini akan dieksekusi. Pihaknya hanya memastikan eksekusi akan dilaksanakan di bulan ini. Proses eksekusinya sendiri masih menunggu surat dari Kejaksaan Agung untuk ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement