Jumat 05 Dec 2014 14:05 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah Penting dalam Pusat Pengelolaan Ekoregion Lingkungan

 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat menghadiri Konferensi dan Seminar Nasional Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia di Surabaya, Kamis (20/11).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat menghadiri Konferensi dan Seminar Nasional Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia di Surabaya, Kamis (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi meminta Kementerian Lingkungan dan Kehutanan RI agar memprioritaskan peran Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Lingkungan.

"Ini kan era otonomi daerah, yakni ada dekonsentrasi. Jadi kalau dulu sentralistik, saat ini tidak semuanya harus pusat, bahkan soal perizinan, misalnya juga tidak perlu ada izin pusat, cukup daerah," kata Viva Yoga, Jumat (5/12).

Ia juga mengkritik lambannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menyusun program dan struktur kerja.

Viva juga menjelaskan bahwa penggabungan dua kementerian tersebut merupakan hak prerogatif presiden. Hanya saja, tidak boleh ada yang diabaikan dari dua kementerian tersebut nantinya.

"Penggabungan ini jangan sampai menghilangkan tugas pokok dan dasar dari unsur-unsur di kementerian keduanya, karena sampai saat ini struktur kementerian belum selesai," jelasnya.

Kendati begitu, ia mengungkapkan bahwa peran PPE diperlukan, namun tetap menjalin koordinasi dengan pusat. Sebab selama ini banyak kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah yang justru merusak lingkungan.

"Problemnya, ketika kebijakan Pemda seringkali tidak terkonfirmasi ke pusat, sehingga yang ada akan merusak lingkungan dan ekosistem yang ada. Sebab banyak lahan produktif yang berubah jadi lahan industri, sehingga limbahnya merusak lahan-lahan produktif lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala PPE Jawa Sugeng Priyanto mengusulkan perlunya penguatan regionisasi pengelolaan lingkungan. Hal itu kata dia, guna mempermudah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement