Jumat 05 Dec 2014 13:29 WIB

DPR Ancam Panggil Paksa Kementerian ESDM

Rep: C08/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri ESDM Sudirman Said
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri ESDM Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR-RI geram dengan mangkirnya Kementerian ESDM dari undangan DPR untuk rapat kerja bersama. Karena sudah dua kali mangkir, Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi mengancam akan melakukan pemanggilan paksa terhadap kementerian yang dipimpin oleh Sudirman Said tersebut.

"Jadi ketidakhadiran Menteri ESDM mencederai sistem ketatanegaraan kita. Bila sekali lagi tidak hadir, maka dapat dipanggil paksa," kata Mulyadi melalui keterangan pers yang diterima Republika, Jumat (5/12).

Mulyadi menjelaskan, DPR sudah mengundang Kementerian ESDM pada 27 November, dan 4 Desember 2014 itu untuk meminta penjelasan perihal kenaikan BBM yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Mulyadi, meskipun keputusan tersebut sudah diambil, pemerintah harus memberikan keterangan kepada DPR seputar alasan-alasan kongkret kenapa subsidi BBM dicabut di saat harga minyak dunia turun.

Selain itu, DPR juga ingin meminta penjelasan kepada Menteri ESDM seputar langkah yang ditempuh pemerintah terkait melakukan kerja sama impor minyak dari Angola. Selama ini, pemeritah dinilainya hanya memberikan keterangan normatif bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil Jokowi punya manfaat dan berdampak besar kpeada masyarakat.

"Saya anggap alasan selama ini normatif. Kita memerlukan penjelasan yang komprehensif dari Menteri ESDM. Masyarakat miskin dan hampir miskin sudah tidak disubsidi lagi dengan harga premium Rp 8.500 tersebut. Ini salah satu yang mau kita tanya sama Menteri ESDM," katanya.

Dengan pemangkiran tersebut, anggota Fraksi Demokrat ini menuding pemerintah tidak siap untuk memberikan penjelasan kepada DPR. Pemerintah tak dapat lagi memberikan alasan menolak undangan DPR karena menganggap DPR belum stabil. Justru saat ini menurut dia DPR sudah bekerja dengan solid.

Mulyadi menyebut enam dari 10 fraksi di DPR saat ini sudah siap untuk rapat kerja bersama menteri ESDM. Bila masih tak mengindahkan pemanggilan DPR, pemerintah sudah mencederai sejarah ketatanegaraan RI. Maka dari itulah, Komisi III berani mengultimatum pemanggilan paksa kepada Kementerian ESDM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement