REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bantahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu penetapan Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century tetap menimbulkan tanda tanya dari masyarakat.
Mantan CEO dan Pemimpin Redaksi Portal Berita Viva, Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan kekecewaannya terkait isu tersebut.
"Pak @boediono harusnya justru dijadikan ikon antikorupsi oleh KPK," tulis Karaniya melalui akun Twitter-nya @karaniya, Jumat (5/12).
Karaniya meyakini bahwa Boediono merupakan satu dari sedikit pejabat tinggi di Indonesia yang jujur dan berdedikasi. Karaniya juga melihat Boediono memiliki jasa yang sangat besar dalam merestorasi perekonomian Indonesia.
Karena itu, jika isu penetapan Boediono benar, Karaniya menilai KPK telah bersikap tidak adil. Apalagi, jika penetapan Boediono sebagai tersangka hanya didasarkan pada keputusan bail out Bank Century oleh Boediono.
Jika pengambilan kebijakan genting mulai dianggap sebagai tindak korupsi, Karaniya khawatir tak ada lagi pejabat negeri yang mau ambil resiko untuk menetapkan kebijakan genting.
Karaniya juga mendesak agar KPK mengeluarkan peraturan dan panduan agar kedepannya untuk menghindar adanya korban kesewenang-wenangan upaya 'antikorupsi'.
Pasalnya, Karaniya melihat saat ini banyak kasus di mana kerugian bisnis dengan semena-mena dianggap sebagai kerugian negara dan korupsi.
"Saya tahu persis Century dicuatkan bukan semata-mata sebagai kasus hukum. Ia diledakkan sabagai alat tawar-menawar politik, bisnis, & perkara hukum!" lanjut Karaniya.