REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Kabupaten Bandung sedang mencoba menjadikan daerah sebagai kota layak anak. Sebagai langkah awal pembentukan kabupaten layak anak, Kabupaten Bandung telah merintis empat buah desa sebagai desa layak anak. Ke empat desa tersebut masing-masing Desa Pamekaran (Soreang), Desa Pasir Huni (Cimaung) Ds Ciburial (Cimenyan) dan Desa Buah Batu ( Bojongsoang).
Selain itu, langkah lain yang telah ditempuh Pemkab Bandung dalam merintis pembentukan kabupaten layak anak (KLA). Diantaranya sosialisasi RW Ramah anak di 31 RW (Rukun Earga) yang tersebar di 31 kecamatan, pembuatan Peraturan Bupati Bandung No. 46/2014 tentang Kabupaten Bandung Layak Anak dan Keputusan Bupati Bandung No. 463/Kep.451-BKBPP/2014 tentang gugus tugas KLA.
Bupati Bandung Dadang Naser diwakili Assisten Ekonomi & Kesejahteraan, Juhana sangat mendukung Kabupaten Bandung menjadi kabupaten layak anak. Karena menurutnya, posisi anak sekarang ini bukan lagi sebagai asset namun harus menjadi investasi masa depan.
''Sebagai potensi masa depan bangsa, posisi anak harus terjaga dari perubahan global yang berdampak negative baik dari sisi agama, social dan budaya. Karena dengan SDM yang handal dan tangguh, masa depan sebuah bangsa akan terselamatkan,'' kata Juhana, Jumat (5/12).
Juhana Mengatakan, untuk melaksanakan program Kabupaten layak anak harus dilakukan secar menyeluruh yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, swasta, LSM, akademisi, wartawan, tokoh agama, disamping kalangan orang tua itu sendiri.
Untuk memenuhi hak-hak anak, menurut Juhana, seluruh elemen masyarakat sepantasnya bisa mengadvokasi tersedianya rute aman, pengadaan perpustakaan desa, dan menggunakan bahasa ibu sejak dini. Selain itu menghidupkan kembali permainan tradisional disamping menyediakan ruang terbuka sebagai tempat bermain dan berolahraga anak.