Kamis 04 Dec 2014 23:15 WIB

Pembangunan PLTU II Indramayu Tunggu Amdal

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Erdy Nasrul
 Aktivitas PLTU Muara Karang di Jakarta Utara, Jumat (1/8).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Aktivitas PLTU Muara Karang di Jakarta Utara, Jumat (1/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Rencana pembangunan PLTU II di Kabupaten Indramayu sebagai perluasan PLTU Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, hingga kini masih menunggu keluarnya izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Keberadaan PLTU II tersebut direncanakan sebagai bagian dari PLTU 10.000 MW tahap II.

 

‘’(Perluasan PLTU Sumuradem) harus jelas dulu Amdal dan izin lingkungannya seperti apa,’’ kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, saat mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, ke PLTU Sumuradem Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Kamis (4/12).

 

Dalam kunjungan tersebut, wakil presiden didampingi Dirut PLN, Nur Pamudji, wakil gubernur Jawa Barat, Bupati Indramayu, Anna Sophanah, dan unsur muspida, sempat mengadakan pertemuan dengan pengelola PLTU Sumuradem. Namun, pertemuan tersebut tertutup untuk wartawan.

 

Usai pertemuan, Deddy mengakui dalam pertemuan tersebut sempat disinggung mengenai rencana perluasan PLTU Sumuradem. Namun, dia menegaskan, perluasan PLTU Sumuradem itu harus memenuhi izin Amdalnya terlebih dulu. Pasalnya, PLTU tersebut menggunakan batu bara, yang memiliki dampak terhadap lingkungan.

 

Ketika ditanyakan apakah perluasan PLTU Sumuradem akan terealisasi pada 2015, Deddy mengatakan belum bisa memastikannya. Dia menegaskan, akan menunggu proses Amdalnya terlebih dulu.

 

Namun, Deddy menyatakan, pihaknya mendukung perluasan PLTU Sumuradem. Pasalnya, saat ini masih dibutuhkan tambahan pasokan energi di berbagai daerah.

 

Bupati Indramayu, Anna Sophanah, saat ditanyakan mengenai rencana perluasan PLTU Sumuradem, enggan memberikan jawaban secara detail. Dia hanya menjelaskan, akan menunggu instruksi wakil presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement