Kamis 04 Dec 2014 21:21 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Dua poin

Rep: C97/ Red: Erdy Nasrul
Korupsi
Foto: Antara/Andika Wahyu
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Corruption Perseptions Index (CPI) Indonesia mengalami peningkatan sebesar dua poin. Dari tahun sebelumnya 32 menjadi 34 pada 2014. Menurut Sekjen Transparency International lndonesia Dadang Trisasongko, peningkatan tersebut harus diapresiasi sebagai kerja keras pemerintah.

"Indonesia menempati posisi ke 109 dari 175 negara yang disurvey," kata Dadang, Rabu (3/12). Prestasi ini juga berkat dukungan masyarakat sipil yang aktif dan ikut serta dalam upaya edukasi dan sosialisasi pencegahan korupsi.

Informasi lain yang yang dikeluarkan oleh TI menyebutkan bahwa partai politik dan parlemen adalah lembaga yang sarat dengan korupsi berdasarkan persepsi masyarakat Indonesia. "Korupsi bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dan bisa memperlambat kesejahteraan," tutur Dadang. Oleh itu harus masyarakat dan pemerintah harus berupaya memberantasnya.

Bambang Widjajanto membenarkan hal tersebut. Parlemen menjadi salah satu lembaga yang rentan terhadap korupsi. "Ini disebabkan oleh sistem kaderisasi partai yang tidak bagus", tuturnya.

Ia berpendapat bahwa rata-rata anggota dewan bisa mas ke dalam partai karena uang dan relasi. Oleh itu salah satu upaya untuk menurunkan tingkat korupsi di parlemen adalah dengan memperbaiki sistem kaderisasi partai. Hal wajib yang perlu dilakukan adalah mainstreaming isu anggota dewan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement