Kamis 04 Dec 2014 18:40 WIB

Polri: TKI Sebaiknya Gunakan Jalur Resmi

TKI
Foto: ujicoba.net
TKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri meminta para calon TKI untuk menggunakan jalur resmi, agar tidak menjadi korban perdagangan manusia.

"Diharapkan para TKI waspada, lebih baik menggunakan jalur resmi. Lakukanlah proses sesuai mekanisme yang ada sehingga nggak ada lagi korban-korban 'trafficking'," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Kamis (4/12).

Pada Rabu (3/12), Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kualalumpur bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia memulangkan 39 tenaga kerja Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang di Kualalumpur.

"Sebanyak 39 orang berhasil dipulangkan. Ini kepulangan kedua. Yang pertama, 14 orang dipulangkan pada Sabtu (29/11)," kata Atase Kepolisian KBRI Kualalumpur Kombes Aby Nursetiyanto.

Mereka berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan orang yang diduga akan menjual para korban tersebut ke negara-negara Timur Tengah.

Dalam kasus ini, ditangkap empat orang tersangka yakni IM dan L (pemilik agen ilegal) di Malaysia serta M dan L yang bertindak sebagai perekrut calon TKI. M dan L ditangkap masing-masing di Bekasi dan Sukabumi.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Agus mengatakan, kepolisian telah meningkatkan koordinasi dengan pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement