Rabu 03 Dec 2014 19:45 WIB

BNN: Seluruh Calon Pekerja Perlu Dites Urine

Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kalangan perusahaan di Sumatera Utara diharapkan dapat melakukan tes urine bagi seluruh calon pekerja untuk menghambat peredaran narkoba ke lingkungan kerja.

Dalam sosialisasi Kader Penyuluh Antinarkoba di Lingkungan Swasta bersama Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Sumut di Medan, Rabu (3/12), Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Tuangkus Harianja, mengatakan cukup banyak manfaat yang akan didapatkan dari tes urine bagi calon pekerja tersebut.

Menurut dia, kalangan perusahaan harus menyadari jika peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba juga banyak merasuki sektor tenaga kerja.

Keterlibatan dengan narkoba yang dialami sejumlah calon pekerja selama ini diperkirakan sebagai salah satu penyebab munculnya berbagai permasalahan ketenagakerjaan selama ini.

Tuangkus mencontohkan, tentang salah satu perusahaan di Kawasan Industri Medan (KIM) Star di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang merasa resah dengan perkembangan perusahaannya karena bermasalah dalam kinerja.

Setelah ditelusuri, masalah itu muncul karena sejumlah karyawan diketahui sebagai pengguna narkoba melalui tes urine yang dilakukan bersama BNN. Karena itu, pihaknya menyarankan agar perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja baru untuk melakukan tes urine bagi calon yang akan direkrut guna mengetahui keterlibatannya dengan narkoba.

Imbauan itu juga disampaikan bagi perusahaan jasa outsourching agar calon pekerja yang ditawarkan tidak menimbulkan masalah bagi perusahaan yang dituju. Selain dapat meningkatkan produksi perusahaan, etos dan disiplin kerja, upaya itu juga dimaksudkan untuk meminimalkan kriminalitas di lingkungan kerja.

Ketua PMK Sumut Rajamin Sirait mengatakan, mencegah masuknya narkoba ke lingkungan kerja dengan menyeleksi secara ketat terhadap calon pekerja sangat penting. Kecerobohan dengan merekrut calon pekerja yang menjadi pengguna dan pecandu narkoba diyakini justru akan memberikan kerugian bagi perusahaan tersebut.

Ia mencontohkan sebuah perusahaan di Kota Binjai yang sering mengalami unjuk rasa buruh meski memberlakukan kebijakan positif seperti memberikan gaji diatas Upah Minimum Kota (UMK) dan penyiapan makan siang bagi pekerja.

"Setelah ditelusuri, ternyata karyawannya banyak menggunakan narkoba sehingga mudah didoktrin dan dipengaruhi," kata Tuangkus tanpa menyebutkan nama perusahaan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement