REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA –Tindak korupsi masih melekat dengan kinerja beberapa institusi.
“Ada lima lembaga yang identik dengan korupsi. Lembaga tersebut adalah unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepolisian, lembaga pertanahan, pengadilan, dan kementerian,” terang Wakil Ketua Ombudsman RI Budi Santoso dalam peluncuran Corruption Perceptions Index, Rabu (3/12).
Salah satu unsur korupsi yang menjadi parameternya, jelas Budi, adalah pungutan liar. Yang menarik, hasil analisisnya menyebutkan, pelaku usaha adalah salah satu pemegang peran kunci yang menyebabkan tindakan korupsi dan suap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai, mekanisme rekrutmen yang tidak baik di semua lembaga juga menjadi salah satu pemicu tindak korupsi.
Untuk menanggulangi kasus korupsi tersebut, Bambang menginginkan adanya perbaikan dalam sikap mentalitas pegawai.
“Dengan integritas individu yang bagus, maka akan bagus pula integritas institusinya. Barulah setelah itu integritas pilar dapat diciptakan,” tegasnya.