REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bogor, Nurhayanti, segera diangkat sebagai Bupati Definitif.
Nurhayanti akan menggantikan Rahmat Yasin yang saat ini sedang tersangkut kasus hukum. "Sementara ini posisi saya masih sebagai plt bupati," jelas Nurhayanti, Rabu (3/12).
Nurhayanti mengaku saat ini masih mencari calon wakil bupati (wabup) yang akan mendampinginya hingga 2018.
Menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, bupati definitif memiliki hak untuk mengajukan wakilnya sendiri.
"Ada kriteria tertentu untuk wabup, tentunya yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," jelas dia.
Pengangkatan Nurhayati sebagai Bupati Definitif Kabupaten Bogor dilakukan menyusul diberhentikannya Mantan Bupati Kabupaten Bogor, Rahmat Yasin, yang telah divonis 5,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus suap lahan.
Pemberhentian Rahmat Yasin sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.32-4652 Tahun 2014.