Rabu 03 Dec 2014 17:05 WIB

SMKN 4 Denpasar Toleransi Siswi Berjilbab

Rep: ahmad baraas/ Red: Damanhuri Zuhri
Pelajar berjilbab, ilustrasi
Pelajar berjilbab, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Siswi muslimah di Bali, khususnya di SMKN 4 Denpasar, boleh bernagas lega jika mengenakan jilbab ke sekolah. Hal itu dikarenakan sikap toleran pimpinan sekolah dan para pendidiknya menerima siswi berjilbab.

"Anak saya sudah hampir dua tahun mengenakan jilbab ke sekolah, sudah tidak ada yang memasalahkan," kata Jamilah menerangkan.

Kepada Republika di Denpasar, Rabu (3/12), ibu dari Muni Yasmin itu mengatakan, kini putrinya sudah duduk di kelas dua. Selain Muni, beberapa siswi muslimah yang baru masuk ke sekolah itu di kelas satu, juga mengikuti jejak Muni berjilbab dan tidak ada yang memasalahkan.

Menurut Jamilah, dulu keputusan putrinya berjilbab ke sekolah, memang sempat dipertanyakan pihak sekolah. Namun setelah dia selaku orang tua mendatangi kepala sekolah dan mendialogkan keputusan Muni berjilbab, akhirnya dapat dimengerti pihak sekolah. "Biasa saja, tidak ada yang memasalahkan, apalagi sampai meneror Muni," katanya.

Dihubungi terpisah, Anggota Tim Advokasi Jilbab Pelajar Islam Indonesia, Fatima Azzahra mengatakan, semestinya sekolah negeri memberi ruang yang sama bagi siswi berjilbab sebagaimana siswi lainnya.

Bahkan Fatima berharap kebijakan SMKN 4 Denpasar juga diterapkan dan diberlakukan di sekolah negeri lainnya.

"Apalagi sekarang peraturannya kan sudah jelas, yakni berupa peraturan meneteri. Bukan sekadar surat edaran Dirjen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement