REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Gerindra mengatakan kadernya yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan kader lama partai. Fuad Amin bergabung dengan partai pimpinan Prabowo Subianto saat mencalonkan diri dalam pemilihan anggota legislatif kemarin. Sebelumnya, Fuad Amin adalah Bupati Bangkalan.
Ketua DPP partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menegaskan kasus yang membelit Fuad Amin terjadi saat yang bersangkutan menjadi Bupati Bangkalan dan belum menjadi kader Gerindra. Sebab, Gerindra tidak memberi toleransi pada kadernya yang tersangkut kasus korupsi.
"Yang bersangkutan baru bergabung kemarin saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, sedangkan kasusnya saat menjabat sebagai Bupati," kata Riza Patria pada Republika, Selasa (2/12).
Dengan kejadian ini, imbuh Riza, akan menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati merekrut kader. Sebab, partai Gerindra berkomitmen untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia. Jadi Gerindra tidak memberi toleransi apapun bagi anggota partai maupun anggota legislatif yang terlibat kasus korupsi.
"Ini jadi pelajaran untuk partai agar lebih hati-hati merekrut anggota," imbuh Riza Patria.