Rabu 03 Dec 2014 03:16 WIB

YLKI Gelar Acara Diskusi Larangan Merokok di Angkutan Umum

Rep: C06/ Red: Winda Destiana Putri
Dilarang Merokok
Dilarang Merokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dialog Edukasi diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Acara tersebut dilaksanan di terminal Pulogadung Jakarta Timur Selasa (2/12).

Diskusi yang bertema 'Wujudkan angkutan umum tanpa asap rokok' dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan M Akbar, Kepala Unit Pengelola Terminal DKI Jakarta Anton, dan Sekertaris DPD unit bus kota Organda Jakarta, Azaz tigor nainggolan.

Diskusi tersebut mengajak sopir angkutan umum, kondektur, dan juga pengguna angkutan umum agar tidak merokok di tempat umum.

Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan jika rokok merupakan komuditas pokok warga miskin setelah beras. Menurutnya jika warga mengurangi rokok maka kebutuhan belanja rumah tangga pun akan lebih besar.

"Dana pembelian rokok kan bisa di alokasikan untuk beli kebutuhan pokok," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan DKi Jakarta M Akbar mengatakan bahwa pihaknya selalu aktif dalam menegakan larangan merokok diangkutan umum. Caranya dengan memberikan sosialisasi kepada pengemudi, kondektur maupun penumpang.

Sekertaris DPD unit bus kota organda jakarta, Azaz tigor nainggolan mengatakan jika bus antar kota yang memiliki ruangan merokok harus dibongkar. Jika tempat merokok dalam bus dibongkar menurutnya akan menambah pendapatan sopir bus sendiri. Ia menambahkan jika pengemudi angkutan umum yang merokok saat berkendara hanya memilik konsentrasi sebanyak 30 persen saja, itulah yang membuat banyak nya kecelakaan lalu lintas.

Dalam acara tersebut Akbar juga secara simbolik menempelkan stiker himbauan dilarang merokok dalam angkutan umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement