Selasa 02 Dec 2014 16:57 WIB

Tolak Bayi tak Miliki BPJS, Sudin Kesehatan Salahkan RSCM

Rep: c94/ Red: Bilal Ramadhan
RS Cipto Mangunkusumo
Foto: Panoramio.com
RS Cipto Mangunkusumo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menanggapi kasus bayi Muhammad Firdaus yang ditolak dua rumah sakit yakni RSUD Koja dan RSCM. Muhammad Firdaus adalah anak dari Ahmad Daud (32) dan Nurahmah (25), warga RT 03/19, Kelurahan Tugu Utara.

Muhammad Firdaus terlahir dengan kondisi tubuh yang tidak normal atau dalam istilah medis kongenital multiple.  Jari tangan kanannya hanya ada tiga dan kaki kirinya tanpa jari. Bagian kepalanya juga tidak terbentuk sempurna.

Bambang Suheri Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara menjelaskan Muhammad Firdaus dilahirkan di Puskesmas Koja namun mendapat diagnosa multipel kongenital yakni kepala bagian ubun-ubun hanya dilapisi kulit yang sangat tipis sehingga rentan ruptur atau robek,

"Puskesmas merujuk Firdaus ke RSUD Koja karena perlu penanganan pada ubun-ubun (konsultasi khusus), sehingga pihak RSUD Koja merujuk ke RSCM karena Muhammad Firdaus belum terdaftar sebagai peserta BPJS," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (2/12).

Ia melanjutkan orangtua dari Firdaus dimintai uang muka sebesar Rp 3 juta oleh RSCM. Namun, karena orangtua bayi tersebut tidak memiliki uang maka kemudian RSCM mengembalikan bayi tersebut ke Puskesmas Koja.

"Alhamdulillah Puskesmas Koja punya rawat inap dan dokter spesialis anak jadi kemarin dirawat di Puskesmas Koja," ujarnya.

Bambang menambahkan setelah ditanyakan ke RSCM jawabannya tidak ada kegawatdaruratan pada bayi tersebut. Ia menyesali tindakan RSCM yang menolak bayi tersebut. ia berbendapat seharusnya RSCM tidak boleh menolak khusus bayi yang blm mempunyai kartu BPJS bila sakit harus dilayani terlebih dahulu sambil menunggu keluarga mengurus BPJS.

Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama angkat bicara pada hari Senin, (1/12). Sebelumnya Ahok menilai kasus penolakan pasien program kesehatan seperti BPJS, KJS, KIS, oleh rumah sakit lantaran kebanyakan pasien tidak mengikuti mekanisme aturan yang telah ditentukan.

Ahok mengaku akan melihat kembali kasus ditolaknya Muhammad Firdaus, seorang bayi yang lahir secara tidak normal oleh RSCM, Ahad (30/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement