REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melakukan pembahasan penguatan insitusi Direktorat Jenderal Pajak agar makin optimal dalam menghimpun penerimaan pajak.
"Kami membahas soal penguatan Ditjen Pajak, kami siapkan poin-poin yang mau dibahas dengan Presiden," kata Menkeu seusai pertemuan tersebut di Jakarta, Senin malam.
Menkeu tidak mengungkapkan secara detil hasil pertemuan, namun dipastikan penguatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tersebut mencakup pembenahan dalam hal kelembagaan, sumber daya manusia, akses data dan insentif serta penegakan hukum.
"Kami lebih banyak bicara organisasinya dulu. Kelembagaan tetap di Ditjen Pajak, nanti diperkuat dan punya perlakuan khusus," ujarnya.
Menurut dia, salah satu upaya penguatan kelembagaan dalam tubuh Ditjen Pajak adalah adanya fleksibilitas atau perubahan struktur agar institusi tersebut memiliki kewenangan tersendiri dalam mencari dan menambah pegawai sesuai kebutuhan.
Terkait potensi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2014, Menkeu mengatakan siap melakukan upaya optimal, meskipun diperkirakan realisasi hanya bisa mencapai 93 persen dari target APBN-Perubahan 2014 sebesar Rp 1.072,3 triliun.
"Tadi sudah ketemu (pimpinan) Kanwil Ditjen Pajak, mereka akan melakukan upaya terakhir, kami dorong supaya bisa mencapai minimal 93 persen dari target," katanya.