Senin 01 Dec 2014 21:54 WIB

Menteri Susi Kerja Sama dengan TNI AL Perkuat Kedaulatan Laut

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menjalin kerja sama di berbagai bidang, terutama yang menyangkut pemetaan tematik kelautan dan perikanan, pengawasan dan penegakan hukum kelautan, dan pendidikan serta pelatihan SDM yang mendukung pengawasan dan penegakan hukum di laut.

Kerja sama ini diharapkan mampu menambah sinergi antar lembaga pemerintah, yang khususnya berkaitan dengan kelautan.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta, Senin (1/12).

Penandantangan kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah terkait kedaulatan penuh di laut. Dalam kerja sama itu akan diatur pula soal pertukaran data dan informasi antara dua lembaga.

Laksamana TNI Marsetio menyebutkan, data mengenai FMS (Fishing Monitoring System) yang telah dimiliki KKP sudah bisa diakses TNI AL. Dengan akses ini, lanjut Marsetio, pihaknya akan lebih mudah dalam menanggulangi praktek-praktek illegal fishing.

Selama ini, TNI AL memang kesulitan dalam mengidentifikasi kapal-kapal pelaku illegal fishing, terutama kapal-kapal yang izinnya sudah kedarluwarsa. Hal ini berkaitan erat dengan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia.

"Sehingga data yang ada di KKP dimiliki juga oleh TNI AL," tutur Marsetio usai penandatangan MoU itu, Senin (1/12).

Tidak hanya itu, terkait pembuatan peta tematik, Marsetio menjelasakan Dinas Hidrografi TNI AL bakal bekerja sama dengan Badan Kelautan dan Penelitian KKP. Kerja sama, yang mencakup survei, pengkajian, penelitian, dan pemetaan tematik, ini akan berjalan selama lima tahun.

Data-data ini pun dimungkinkan untuk digunakan publik, terutama nelayan-nelayan dan pelaku-pelaku industri perikanan dalan negeri untuk mencari ikan. "Akhirnya mereka tidak kesulitan mencari ikan dan harus jauh-jauh mencarinya," kata Marsetio.

Sementara Susi menyebutkan, kerja sama ini menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki dan menata kembali hasil kelautan terutama di bidang perikanan.

Dalam rentang satu tahun terakhir, lanjut Susi, pihaknya telah melakukan berbagai penataan, salah satunya melakukan moratorium perizinan kapal penangkap ikan yang beroperasi di wilayah Indonesia.

"Nanti kami juga bisa ikut melakukan operasi. Dengan MoU ini pak KSAL sudah siap untuk mem-back up kami," tutur Susi kepada wartawan usai penandatangan MoU tersebut.

Susi menambahkan, selama November, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap lima kapal asal Thailand, satu kapal asal Vietnam, dan satu kapal di Berau. Kapal-kapal ini diduga melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement