REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Senin, menangkap dua pasangan mesum di salah satu rumah indekos.
"Dua pasangan tersebut berada di dalam kamar indekos dan bersikap mencurigakan. Kami langsung membawanya ke kantor," ujar Kepala Kantor Satpol PP Sumenep Abd Madjid di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Sesuai hasil pemeriksaan, kata dia, salah satu dari dua pasangan itu adalah mahasiswa perguruan tinggi swasta di Sumenep dan diketahui berasal dari salah satu desa di Kecamatan Kota.
"Sementara untuk satu pasangan mesum lainnya, perempuannya berasal dari salah satu desa di Kecamatan Dasuk (Sumenep) dan laki-lakinya dari salah satu desa di Kabupaten Pamekasan," ucapnya, menerangkan.
Selain di Kecamatan Batuan, petugas Satpol PP Sumenep juga melakukan razia di sejumlah rumah indekos lainnya di Kecamatan Kota.
Di salah satu rumah indekos di Kelurahan Pajagalan, petugas menemukan dua perempuan yang tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
"Kami juga langsung membawa dua perempuan tersebut ke kantor. Hasil pemeriksaan, dua perempuan itu mengaku berasal dari salah satu desa di Kecamatan Batu Putih," katanya.
Madjid juga mengemukakan bahwa razia ke rumah indekos merupakan salah satu kegiatan rutin bersifat mendadak yang dilakukannya dalam rangka mencegah dan menekan praktik prostitusi.