Selasa 02 Dec 2014 02:51 WIB

Polres Temanggung Keluarkan 1.000 Surat Tilang dalam Operasi Zebra

Operasi Zebra yang digelar Polda Metro Jaya.
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Operasi Zebra yang digelar Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, memberikan surat bukti pelanggaran kepada sekitar 1.000 pengendara sepeda motor selama digelar Operasi Zebra sejak 26 November 2014.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satlantas Polres Temanggung Ipda Sugihartono di Temanggung, Senin, mengatakan selain mengeluarkan surat tilang sekitar 1.000 pengendara sepeda motor, petugas juga memberikan surat teguran kepada 60 pengendara sepeda motor.

Ia menuturkan, dari 1.000 pengendara sepeda motor yang ditilang, 90 persen di antaranya karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan sisanya karena tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor atau kelengkapan sepeda motor tidak sesuai standar.

"Paling banyak pengendara tidak bisa menunjukkan SIM, kedua karena tidak memakai helm serta sepeda motor mengunakan roda atau ban kecil, knalpot bobokan, dan perlengkapan lainnya yang tidak sesuai standar," katanya.

Ia mengatakan setiap menggelar operasi zebra sekitar delapan hingga 15 kendaraan roda dua terpaksa disita sebagai barang bukti, karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau SIM.

"Pengendara yang tidak membawa SIM atau STNK, sepeda motornya langsung kami sita, namun jika bisa menunjukkan STNK atau SIM kendaraan bisa tetap digunakan," katanya.

Ia mengatakan, pada operasi zebra kali ini dititikberatkan pada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur dan pengendara tidak mengenakan helm, terutama pelajar setinggkat SMP dan SMA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement