Senin 01 Dec 2014 15:48 WIB

Menteri Susi: Masih Ada Praktik Perbudakan Anak dalam Illegal Fishing

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perbudakan (Ilustrasi)
Foto: Guardian
Perbudakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Praktik perbudakan ternyata masih terjadi dalam industri perikanan di Indonesia. Bahkan, praktik kriminal ini memanfaatkan anak-anak sebagai korbannya. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam acara Chief Editor Meeting bersama para pimpinan awak media.

"Sebetulnya illegal fishing ini banyak humanity crime. Mereka hanya anak-anak yang diikutkan untuk menangkap ikan seperti perbudakan. Mereka dari tempat penampungan anak. Sudah ada media internasional yang membahas," jelas Menteri Susi, Senin (1/12).

Maka dari itu, Susi melanjutkan, praktik illegal fishing harus dihentikan lantaran melahirkan tindakan kriminal lainnya. 

Selain itu, Menteri Susi, menekankan bahwa hasil laut di perairan Indonesia harus ditangkap oleh nelayan pribumi. "Pembeli asing itu wajar. Tapi dalam menangkap harus orang kita. Pribumi," lanjut Menteri Susi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement