REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mulai Senin (1/12) Pemerintah Kota Bandung menertibkan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Kota Bandung. Selama Desember 2014, para PMKS yang terdiri dari gelandangan, pengemis, hingga pengamen jalanan itu akan ditertibkan di 15 titik lokasi yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Dodi Ridwansyah mengatakan berdasarkan laporan warga setidaknya ada 15 titik yang rawan PMKS. 15 titik tersebut juga terbagi menjadi tiga zona yang masing-masing memiliki jumlah rawan PMKS yang berbeda.
Zona hijau dengan paling sedikit terdapat PMKS, zona kuning dengan jumlah PMKS sedang dan yang menunjukan paling banyak PMKS yakni zona merah.
"Ada 8 titik zona merah, 4 Kuning dan 3 hijau, penentuan zona itu berdasarkan laporan warga dan masyarakat," ujar Dodi usai melepas tim penertiban di Bandung, Senin (1/12).
Selama penertiban berlangsung juga akan ada 210 personel yang diterjunkan. Para personel yang terdiri dari aparat kewilayahan 60 orang, Satpol PP 30 orang, 90 anggota TNI, polisi 30 personel, dan Linmas 150 orang itu akan ditempatkan tersebar di 15 titik tersebut.
15 titik tersebut antara lain:
1. Pintu tol keluar Pasteur
2. Perempatan Pasir Kaliki
3. Perempatan Pasteur-Cipaganti
4. Perempatan Pasteur-Cihampelas
5. Perempatan Pasteur-Dago
6. Perempatan Riau-Laswi Jalan Ahmad Yani
7. Perempatan Laswi- Jalan Gatot Subroto
8. Pintu Keluar tol Pasir Koja
9. Terusan perempatan Pasir Koja-Jamika
10. Perempatan BKR-Tegalega
11. Perempatan BKR-Jl. Moh Toha
12. Perempatan Pelajar Pejuang-Buah Batu
13. Perempatan Jl. Soekarno Hatta-cibaduyut
14. Perempatan Soekarno Hatta-Buah Batu.
15. Perempatan Soekarno Hatta-Samsat.