Ahad 30 Nov 2014 09:49 WIB

Polri Tindak Anggota yang Pukul Mahasiswa di Mushala

Rep: C82/ Red: Indira Rezkisari
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto
Foto: Republika/Agus Suprianto
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengaku akan memroses anggotanya yang melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap mahasiswa di Mushala Asysyakirin Kompleks Radio Republik Indonesia (RRI), Pekanbaru, Riau, Selasa (25/11) lalu. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, tindakan tersebut sudah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Kami sadar tindakan tegas teman-teman kami di sana ada yang melakukan pemukulan. Ini sudah dilaporkan ke Propam," kata Agus di Jakarta, Ahad (30/11).

Agus mengatakan, pihaknya pun telah mengambil visum terhadap mahasiswa yang menjadi korban pemukulan tersebut. Pengambilan visum terhadap empat mahasiswa tersebut, lanjutnya, telah dilakukan pada Kamis (27/11) lalu.

"Jumat paginya mereka buat laporan secara lengkap ke Propam untuk kemudian kami ambil tindakan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, polisi di Pekanbaru, Riau dikabarkan mengejar dan memukuli mahasiswa hingga ke dalam Mushola Asysyakirin di Kompleks RRI, Pekanbaru, Riau, Selasa (25/11) lalu.

Aksi tersebut terjadi saat aparat berusaha membubarkan paksa demonstrasi tolak kenaikan BBM yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) gabungan di depan Kantor RRI, Selasa (25/11) sore. Sejumlah mahasiswa dikabarkan mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.

Polri melalui juru bicaranya pun telah meminta maaf terkait tindakan anggotanya tersebut.

"Sekali lagi saya mohon maaf. Bukan maksud kami untuk tidak menghormati atau tidak menghargai. Sudah kewajiban untuk kita semua khususnya umat Muslim kalau masuk mushala untuk lepas sepatu," kata Agus di Mabes Polri, Jumat (28/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement