REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali mengusulkan agar seluruh perusahaan di daerah itu menggunakan kain "endek" sebagai salah satu bahan seragam bagi para karyawannya mulai 2015.
"Sebelumnya kami akan bersurat dulu pada Gubernur Bali terkait usulan tersebut sebagai salah satu upaya menggalakkan produksi lokal dalam menghadapi persaingan terkait pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Dewa Nyoman Patra, di Denpasar, Ahad (30/11).
Menurut dia, imbauan penggunaan seragam berbahan endek yang merupakan kain tenun khas Bali itu terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan karyawan lebih dari lima orang. "Kalau tidak dari kita yang mulai mencintai produk kita, maka siapa lagi," ujarnya.
Dewa Patra mengemukakan karena penggunaan endek tersebut nanti berupa imbauan, memang tidak ada sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan.
"Namun, kita harus sadar siapa lagi yang mencintai produk lokal kalau tidak kita sendiri. Intinya dari kita dulu setelah itu berhasil baru bisa dipasarkan pada orang lain. Apalagi endek itu dihasilkan oleh para perajin di semua kabupaten/kota di Bali," katanya.
Selain itu, tambah dia, kalau memungkinkan hari penggunaan seragam endek bagi pegawai negeri sipil di Bali juga ditambah menjadi tiga hari yakni menjadi Rabu, Kamis dan Jumat. "Ini baru pemikiran saya, kalau sekarang ini 'kan baru Kamis dan Jumat," ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya dalam membantu UKM menghadapi MEA juga meningkatkan volume pelatihan SDM bagi pengelola UKM melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). "Kami akan undang mereka, setidaknya ada 15 angkatan dalam setahun. Jika SDM-nya sudah bagus, produk yang dihasilkan pun akan baik dan manajemen usahanya juga bagus sehingga produk dapat dipasarkan secara luas," kata Dewa Patra.