Jumat 28 Nov 2014 18:58 WIB

Pemprov DKI akan Ganti Rugi Kerusakan Akibat Pohon Tumbang

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Pohon tumbang menimpa kendaraan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Adhitya Hendra
Pohon tumbang menimpa kendaraan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daerah Provinsi DKI Jakarta‎ dan sekitarnya beberapa hari ini sedang diguyur hujan. Akibat derasnya hujan yang disertai angin kencang menyebabkan beberapa pohon dan papan reklame tumbang dan menimpa beberapa kendaraan yang ada di sekitarnya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Nandar Sunandar mengatakan dari 65 titik lokasi ‎di Jakarta yang rawan pohon tumbang ada tiga kendaraan roda empat dan satu warung yang terkena dampaknya. "Paling banyak di ‎Jakarta Selatan sudah dalam penanganan. Di Jaksel memang langganan pohon tumbang," kata Nandar saat dihubungi Republika Online (ROL), Jumat (28/11).

Namun demikian, ‎kata Nandar, warga yang kendaraannya baik sepeda motor dan mobilnya terkena pohon tumbang jangan khawatir, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas Pertamanan dan Pemakaman akan mengganti kerusakan pohon tumbang. "Tinggal klaim nanti dinas Pertamanan dan Pemakaman akan mengganti. Tolong sosialisasikan ya kasihan warga yang kendaraannya terkena musibah pohon tumbang," ujarnya.

Kata Nandar Dinas Pertamanan dan Pemakaman akan mengganti biaya kerusakan maksimal sampai sepuluh ju‎ta. "Itu nanti yang ngitung pihak asuransi karena kita bekerja sama dengan pihak asuransi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement