Jumat 28 Nov 2014 18:03 WIB

Tak Ada Kue dan Teh Manis Kala Rapat, PNS DKI Setuju

Rep: C07/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 H.
PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1435 H.

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA - Berbagai cara dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan penghematan anggaran. Salah satunya adalah dengan menghemat penggunaan gula dan kue di setiap rapat yang dilakukan Pemprov DKI.

Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI, Yanti (32 Tahun) mengaku tidak masalah dengan adanya penghematan yang dilakukan. "Tidak masalah sih kalau menghemat gula dan kue, soalnya juga sering kebuang," ujar Yanti saat ditemui di Balai Kota DKI, Jumat (28/11).

Ibu dua anak tersebut mengungkapkan selama ini setiap rapat yang dilakukan di lingkungan Balai Kota, selalu ada kue dan gula yang terbuang lantaran porsi kue dan gula yang lebih banyak. "Kadang PNS suka bungkus juga sih kalau ada lebihan," ucapnya.

Kepala Badan Perencanaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono ‎mengatakan Pemprov DKI memang berencana melakukan penghematan dengan tidak menyediakan teh manis di setiap jamuan rapat. "Kalau bisa minumnya pake air putih saja, kalau perlu enggak usah pakai makan," ucapnya.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu pun mengibaratkan, bila para PNS terus menerus meminum teh manis akan menyebabkan kondisi tubuh yang tidak sehat. "Kalau ninum teh manis terus, saya nanti enggak sehat. Gak bagus kan kebanyakan minum gula. Nanti uang BPJS habis gara-gara banyak PNS yang sakit, 60 persen pejabat DKI juga banyak yang berperut buncit kan," kata Heru.

Heru pun menambahkan dengan meminum minuman manis, membuat para pejabat tidak fokus dalam bekerja lantaran sering keluar masuk toilet. "Bayangkan saja, dalam sehari minimal pejabat lima kali rapat, dan menu teh manis jadi suguhan wajib," jelasnya.

Saat ditanyakan terkait instruksi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada setiap instansi agar menyajikan menu makanan tradisional yang sehat dan buah-buahan produksi dalam negeri pada setiap penyelenggaraan pertemuan atau rapat. Heru mengaku Pemprov DKI sudah melakukan itu sejak lama.

"Kalau di kegubernuran sudah lama itu menggunakan makanan tradisional, nanti kalau bisa makannya pakai buah saja," kata Heru.

Selain itu, lanjut Heru, ia juga mewajibkan kepada para pegawai di Pemprov DKI untuk tidak membuang kertas yang sudah terpakai dan memanfaatkannya. "Jadi ngeprintnya bisa dipake lembar satunya, sudah kita serukan di SKPD, bayangkan saja sehari ada 6 ribu kertas yang dibuang," imbuhnya.

Namun saat ditanyakan besarnya penghematan anggaran, Heru tidak bisa merinci dengan jelas. "Anggarannya sendiri enggak kehitung," tuntasnya. 

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, memberikan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara. Menurut Yuddy, instruksi dalam surat edaran ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement