REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumhan, Hamdoyo Suderajad, telah bertemu langsung dan melakukan audiensi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap.
Salah satu agenda utama dalam pertemuan itu adalah permintaan Dirjen Pemasyarakatan untuk melibatkan personel TNI dalam melakukan penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh wilayah Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan bisa mengatasi minimya jumlah personel yang dimiliki Kemenkumhan, terutama Dirjen Pemasyarakatan, dalam menjaga seluruh Lapas di Indonesia. Handoyo pun mengungkapkan, kriteria-kriteria dan alasan Kemenkumham mengajukan kerjasama dengan TNI soal penjagaan Lapas.
"Nantinya penjaga-penjaga Lembaga Pemasyarakatan diharapkan terlatih dan memiliki disiplin tinggi dan kemampuan itu hanya dimiliki oleh prajurit TNI," tutur Handoyo dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (28/11).
Selain dalam hal penjagaan Lapas, kerjasama antara Dirjen Pemasyarakatan dengan TNI juga akan difokuskan pada bidang pendidikan dan pembinaan mental. Pembicaraan ini merupakan penjajakan awal kerjasama antara dua lembaga pemerintah tersebut, terutama soal menyangkut keterlibatan TNI dalam melakukan penjagaan di Lapas.
Sementata Jenderal TNI Moeldoko menyambut baik rencana kerjasama itu. Menurut Moeldoko, pihaknya akan selalu mendukung semua rencana yang berimplikasi positif terhadap kepentingan dan keamanan negara. Moeldoko pun kembali mengingatkan perlunya payung hukum dalam rencana kerjasama ini.
"Pada prinsipnya selama itu untuk kepentingan dan keamanan negara, saya akan terus mendukung. Dengan catatan harus ada payung hukum, makanya nantinya akan akan dibuat semacam MoU," tutur Moeldoko.