Kamis 27 Nov 2014 23:19 WIB

Bimas Islam: Waspada Terhadap Gerakan Pemurtadan

Rep: C60/ Red: Bayu Hermawan
Pelangi muncul diatas sebuah masjid di Beit Lahiya, Gaza, Selasa (25/11).    (EPA/Mohammed Saber)
Pelangi muncul diatas sebuah masjid di Beit Lahiya, Gaza, Selasa (25/11). (EPA/Mohammed Saber)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam mengimbau umat Islam agar lebih waspada terhadap ajakan menganut agama lain. Sebab ajakan itu kerap ditutupi oleh kegiatan lain.

"Masyarakat harus lebih hati-hati. Kalau diajak, jangan asal ikut aja. Diajaknya jalan-jalan, nanti diajak murtad," ujar Dirjen Bimas Islam, Prof. Machasin kepada Republika, Kamis (27/11).

Machasin menyatakan upaya pemurtadan biasanya dilakukan tidak langsung dengan pendekatan keagamaan. Namun kebanyakan mengunakan pendekatan ekonomi dan pendekatan lebih halus lainnya.

Seperti laporan yang dia terima beberapa waktu lalu. Sekelompok masyarakat yang berasal dari Kecamatan Babakan Madang, Sentul, Bogor diajak berjiarah dan wisata gratis ke Monumen Nasional pada Ahad (2/11) lalu. Namun sesampainya di Monas, mereka dibimbing untuk meyakini nilai agama Kristen.

"Ada kelompok Kristen, seperti evangelis, yang menyebarkan ajaran Kristen tanpa mempedulikan aturan yang ada," katanya.

Menurutnya proses pemurtadan tersebut dapat dikenakan dua pasal pidana. Pertama, pasal penipuan dan kedua pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Pasal 4 Tahun 1979. Untuk itu dia meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pemurtadan yang terbukti di mata hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement